Tes Urine Jadi Syarat Perpanjang Kontrak THL 

Pekanbaru | Senin, 09 Januari 2023 - 09:49 WIB

Tes Urine Jadi Syarat Perpanjang Kontrak THL 
(DOK. JAWA POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menjalani tes urine yang dilakukan selama dua hari, yakni 29-30 Desember 2022 lalu di Perkantoran Tenayan Raya. Namun, hingga saat ini hasil final dari tes urine tersebut belum keluar dan belum disampaikan kepada Dishub oleh BNN.

Hal itu diungkapkan Kadis­hub Kota Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos, Ahad (8/1). Ia mengatakan, hasil final tes urine tersebut belum disampaikan oleh BNN ke Dishub. Tetapi jika nanti ditemukan dari hasil tes urine tersebut sudah final dan ada yang positif narkoba maka akan dilakukan asesmen terlebih dahulu kepada THL tersebut hingga sanksi tidak
diperpanjang kontraknya.


''Pekan ini belum disampaikan. Jika nanti ada ditemukan positif maka akan dievaluasi sesuai dengan arahan Pak Pj Wali Kota Muflihun, tidak akan diperpanjang lagi kontrak THL-nya,'' ujar Yuliarso.

Ia menuturkan tes urine dilakukan kepada THL sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak sebagaimana dilakukan oleh OPD lain. Dishub juga melakukan tes urine karena Dishub merupakan salah satu OPD yang memiliki tenaga honorer dengan jumlah yang cukup banyak. Ada sekitar 460 orang THL yang menjalani tes urine kemarin.

''Oleh karena itu bila nanti didapati THL ini ada yang menggunakan narkoba maka akan jadi pertimbangan untuk dievaluasi sampai pada akhirnya diputuskan kontraknya,'' katanya.

Sebelumnya Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada apel di hadapan seluruh ASN dan THL Dishub Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu berharap hasil tes urine seluruh THL semuanya negatif.

Ia mengatakan, khusus untuk tenaga honorer akan dilakukan evaluasi perpanjangan kontrak. Dan berharap bagaimana aparat harus bebas dari narkoba. Tentunya diharapkan semua negatif dan kontrak bisa diperpanjang.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook